Breaking

Promo Bonus Gudang Poker Online Desember 2017 - Februari 2018, Game Online Terbaik

Thursday, September 28, 2017

Sri Mulyani Geram Resiko Utang PLN Bocor Ke Publik

Sri Mulyani Geram Resiko Utang PLN Bocor Ke Publik
Sri Mulyani Geram Resiko Utang PLN Bocor Ke Publik 
Berita Politik - Sri Mulyani sangat geram dengan tersebarnya pembicaraan pribadinya soal Resiko utang PLN ke publik. Pasalnya pembicaraannya itu dilakukannya dengan Menteri energi Dan Sumber Daya Mineral, Juga Menteri Banda Usaha Milik Negara.

Pembicaraan sangat rahasianya itu melalui surat internal pemerintah dari Kementrian Keuangan yang sifatnya tidak bisa untuk dipublikasikan. Maka Sri Mulyani pun melakukan konfrensi pers dikantornya pada Rabu 27-09-207 kemarin.

Menurutnya pembocoran urusan utang pln ini sudah menyalahi peraturan dan disiplin administrasi negara yang menunjukkan prinsip tata kelola yang sangat buruk. Bahkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 menjelaskan soal masalah tersebut.

Silahkan Baca Juga : Fadli Zon Provokasi Soal Penyelundupan 5.000 Senjata

Undang-undang itu dengan jelas memaparkan bahwa Kementrian Keuangan berkewajiban untuk mengelola keuangan negara serta APBN/Fisikal secara hati-hati dalam periode berkelanjutan. Termasuk juga untuk mengawasi dan menilai setiap potensi resiko fisikal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.

Sebelumnya memang terjadi peredaran bocoran surat Kementrian Keuangan No @-781/MK.08/2017 yang berisi peringatan Sri Mulyani kepada rekan kerjanya di kabinet.

Dalam hal ini terkait Menteri BUMN, Rini Soemarno dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan tentang utang PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara). Surat itu dibuat tanggal 18 September 2017 serta bersifat penting dan harus segera disampaikan pada yang bersangkutan.

Berita Politik Terpanas - Dalam surat itu Sri Mulyani mengamati bahwa utang PLN beresiko gagalnya pengendalian resiko keuangan negara karena utang PLN yang dijaminkan atas nama pemerintah.

Berikut Kami Lampirkan Isi Surat peringatan Sri Mulyani Soal Utang PLN Yang Membahayakan Kondisi Keuangan Negara :

1. Kinerja PLN yang diamati melalui sisi keuangan terus merosot seiring makin besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Hal ini dapat dilihat dari tida bertumbuhnya Kas bersih operasi.

Hal itu yang membuat tiga tahun terakhir, Kementrian keuangan harus mengajukan permintaan waiver kepada pemberi pinjaman (Lender) PLN. Karena sudah terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant PLN dalam perjanjian hutang itu untuk menghindari cross default utang PLN yang dijamin pemerintah.

2. Dana internal PLN semakin terbatas untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penguasan pemerintah. Pendanaan PLN pun bergantung kepada pinjaman melalui kredit investasu perbankan, penerbitan obligasi, dan juga dari lembaga keuangan internasional.

3. Dilihat dari profil jatuh tempo pinjaman PLN, Kewajiban pokok serta bunga utang PLN diprediksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Selain itu perkembangan penjualan listrik tidak sesuai dengan target.

Sementara itu kebijakan pemerintah meniadakan kenaikan tarid (TTL) yang semakin berpeluang mengagalkan rencana pembayaran utang PLN tersebut.

4. Dengan mempertimbangkan bahwa sumber penerimaan utama PLN berasal dari TTL yang dibayarkan pelanggan dan subsidi listrik dari pemerintah. Kebijakan peniadaan kenaikan TTL harus didukung dengan regulasi yang mendorong penurunan biaya produksi yang semakin tinggi.

Selain itu, Sri Mulyani mengharapkan Menteri Jonan dan Rini mendorong PLN melakukan efisiensi biaya operasi (utamanya energi primer) guna mengantisipasi peningkatan risiko gagal bayar di tahun-tahun mendatang.

5. Terkait dengan penugasan program 35 GW, menurut Sri Mulyani perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian megaproyek tersebut.

Hal ini dengan memperhatikan ketidakmampuan PLN memenuhi pendanaan investasi dari arus kas operasi, tingginya profil utang jatuh tempo, serta kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, dan penyertaan modal negara (PMN).

Langkah tersebut bertujuan menjaga sustainabilitas fiskal APBN dan kondisi keuangan PLN yang merupakan salah satu sumber risiko fiskal pemerintah.

1 comment:

  1. Menurut saya solusi terbaik adalah di gencarkan dan ataw di wajibkan kepada pelanggan yang masih ngedompleng/nyalur dengan pelanggan yang memili KWH meter wajib pasang baru karna selama ini saya lihat masih banyak calon pelanggan yang masih dompleng suatu contoh di area metro distrik Lampung

    ReplyDelete

Promo Bonus UBC Poker Online Desember 2017, Situs Game Poker Terpercaya 728x90