Setelah Alexis , Anies Mengaku Sudah Simpan Daftar Penutupan Selanjutnya |
Anies Baswedan yang belum sebulan menjabat sebagai Gurbernur DKI Jakarta seperti menabuh genderang perang pada pelaku bisnis hiburan di jakarta.
Pernyataan mengagetkan ini dikeluarkan beberapa waktu lalu, Saat wawancaranya di Balai Kota pada 06 November 2017 lalu. Anies memastikan bahwa dia sudah menyiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk menindak tempat hiburan di DKI yang melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan Hotel Alexis.
"Setelah Hotel Alexis kami dari Pemprov DKI sudah menyimpan beberapa daftar tempat hiburan lainnya. Ketika nanti perizinan mereka habis dalam waktu dekat, Maka setiap tempat karaoke, hotel, dll akan kami tolak izin usahanya." Tegas Anies di balai Kota
Baca Juga : Pemerintah Akan Blokir Whatsapp Dalam Waktu Dekat
"Jadi saya harap para pengusaha yang menjalani bisnis wisata atau hiburan agar segera berbenah. Ini bukan soal urusan pembayaran pajak yang rutin atau tidak. Tapi kami menilai berdasarkan praktik amoral yang mereka lakukan."
"Sesuai komitmen kami saat pemilihan beberapa bulan lalu, Kami akan menekan angka kemaksiatan yang terjadi di Kota kita tervinta ini. Tentunya kami juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam membuat kota kita aman dan tertib." Pungkasnya
Berita Jakarta Terkini - Anies juga membeberkan bahwa sebenarnya banyak sekali tempat serupa Alexis yang tumbuh subur di Jakarta. Untuk itu pihak Pemprov DKI sudah menerjukan anggotanya secara senyap untuk menyelidiki tempat-tempat tersebut.
Semua aksi senyap ini menurutnya sangat tepat dilakukan, Agar pihak pelaku usaha itu tidak bisa mengelak lagi saat sudah ditunjukkan bukti yang diambil secara diam-diam. Namun Anies menjelaskan bahwa bukti-bukti itu tidak akan dipublikasikan ke masyarakat.
Hal itu berdasarkan pertimbangannya bahwa tidak layak foto-foto asusila untuk dipublikasikan, Apa lagi takut terlihat oleh kalangan anak-anak dibawah umur.
"Ya, Kami akan bergerak secara senyap, Sudah ada anggota yang terjun kelapangan untuk menyelidiki semuanya dan dimasukkan kedalam daftar penutupan. Bukti foto pun juga akan kita tunjukkan jika nantinya ada pihak pengusaha yang naik banding." Sambungnya
"Namun menurut saya bukti-bukti itu tidak pantas kita publikasikan ketempat umum. Inikan pelanggaran asusila bukan pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau marka jalan. Jadi gak perlulah publikasi sampai ke warga, Iyakan ?" Tuturnya
No comments:
Post a Comment