![]() |
| Hasil Rembuknas Nasional 2017 Dalam Sektor Kemaritiman |
Pemerintah menjadikan bahasan soal sub sektor perhubungan laut yang terkait akan efisiensi rute pelayaran agar tidak terjadi tumpang tindih dengan rute pelayaran komersial swasta.
Selain itu dibicarakan juga mengenai SDM Kemaritiman yang perlu kembali dibina lewat pendidikan vokasi dan sertifikasi , penerapan asas untuk mempercepat pengurusan ijin kapal asing.
Baca Juga : Reaksi Panglima TNI Atas Penolakan Dirinya Oleh AS
Semua itu dilakukan agar tidak mengganggu proses bisnis yang lainnya. Lalu bahasan kedua membahas soal subsektor sumberdaya non hayati untuk meningkatkan ketahanan energi.
Ketahanan energi yang ingin dicapai dalam waktu dekat seperti Konversi LPG untuk nelayan dan LPG untuk kebutuhan domestik. Apa lagi selama ini pemerintah kurang mengintensifkan eksporasi migas lepas pantai di wilayah timur Indonesia.
Bahasan ketiga berbicara soal percepatan perundingan delimitasi wilayah maritim RI dengan negara tetangga. Hal ini penting untuk memperkuat kehadiran tanah air kita pada kawasan perbatasan maritim dengan aktif dalam kegiatan ekonomi.
Berita Politik Nasional - Pembahasan keempat juga menyinggung Inpres Nomor 7 tahun 2015 tentang Percepatan Industrialisasi Perikanan dan Perpres Nomor 3 tahun 2017 soal rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Dalam bahasan ini juga memperhatikan soal penggantian alat tangkap cantrang khususnya bagi para nelayan kecil. Selain itu masalah penyelesaian hukum atas kapal-kapal asing yang menyusup kewilayah Indonesia juga menjadi perhatian.
Kebijakan Maluku akan dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional pun juga diharapkan akan segera diselesaikan sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada 2018 nanti.
Kemudian yang kelima , Pemerintah mendapat kritikan soal pembangunan insfrastruktur yang selama ini hanya terkonsentrasi di darat saja. Padahal dikawasan wisata bahari justru akan memperkuat ekonomi lewat pemberdayaan wisata kelautan.
Dalam bahasan kelima ini juga menyinggung soal deregulasi kebijakan Bea Cukai , Imigrasi , Karantina , dan Kepelabuhan untuk kapal pesiar dan kapal layar yang selama ini dianggap kurang pas.
Rembuknas 2017 yang diadakan hari ini di sponsori oleh Dewan Pertimbangan Prtesiden (Wantimpres) bertemakan 'Membangun Untuk Kesejahteraan Rakyat'.
Rembuknas sebelumnya sudah didahului oleh Rembuk Daerah selama sebulan pada 14 provinsi melalui diskusi kelompuk terumpun dengan kerja sama 16 universitas besar di seluruh Indonesia.
Rembuknas 2017 ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi untuk kinerja pemerintah selama ini. Agar bersama-sama kita dapar me-review dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam beberapa tahun kedepan ini.

No comments:
Post a Comment