![]() |
| Dishub Bekasi Rencanakan Parkir Untuk Taksi Online |
Tidak hanya diperuntukkan untuk taksi saja, Seluruh armada angkutan online nantinya wajib parkir ditempat yang disediakan. Hal ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang disebabkan tidak tertibnya pengemudi angkutan online.
Kebijakan ini juga dirasa tepat untuk menertibkan pangkalan ojek online liar yang belakangan ini marak terdapat di Kota Bekasi. Keputusan ini diambil juga berdasarkan banyak keluhan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Menurut Yayan Yuliana , Kepala Dishub Bekasi mengenai Peraturan Wali Kota Bekasi yang kini tengah dibahas itu turut disiapkan solusi tempat mangkal pengendara ojek online agar tidak berhenti di sembarang tempat untuk menunggu penumpang.
Silahkan Baca Juga : Rahasia Tersembunyi di Papua Sejak Jaman Belanda
"Kita akan menyediakan titik-titik khusus untuk pemberhentian sementara para ojek online di tempat-tempat strategis, seperti mal, stasiun dan titik keramaian lainnya" katanya.
Pihaknya sejauh ini telah mengundang sejumlah pengelola mal untuk diajak berdiskusi terkait penyediaan lahan bagi pangkalan.
"Kalau pangkalan ojek online kan sampai saat ini belum tuntas lokasi-lokasinya. Dengan swasta pun kita akan berusaha memanggil mereka supaya disiapkan lahan untuk tempat tunggu sementara. Mungkin bisa buat semacam parkiran." ujarnya.
Berita Terkini 2017 - Yayan mengatakan, pihaknya kini tengah mendata lokasi yang strategis untuk difungsikan sebagai tempat tunggu sementara angkutan online. Salah satu kerja sama yang akan ditempuh adalah keberadaan lahan kosong di sisi Kalimalang depan Metropolitan Mall.
"Kita lagi minta nih, tapi udah ada beberapa titik seperti di depan Metropolitan Mall sudah ada di pinggir kali luas itu akan kita pakai. Kita kerja sama." katanya.
Yayan menambahkan, Dishub juga sudah meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan lahan parkir pemberhentian ojek online di kawasan Stasiun Bekasi dan Bekasi Timur.
"Kita sudah minta, tapi PT KAI belum ada jawaban yang untuk di stasiun bekasi timur.” Tuntasnya.

No comments:
Post a Comment