![]() |
| Gerindra Provokasi Rakyat Sebut PDI-P Sebagai PKI |
Berita Politik - Provokasi yang dilakukan oleh Partai Gerindra semakin dinyatakan terang-terangan kepublik beberapa waktu ini.
Arief Puyuono, Waketum Partai Gerindra berani dengan lantang menyuarakan PDI-P adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal ini tentu memancing suasana yang panas antara kedua partai.
Karena pernyataan ekstrim itu, Arief pada 02/08/2017 kemarin dijemput pihak kepolisian. Dirinya dinilai telah memancing permusuhan diantara golongan masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Manuver Politik Hary Tanoe Dukung Jokowi di Pilpres 2019
Arief dalam hal ini dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Repdem, Fajri Syafii ke Polda Metro Jaya. Semua tuntutan hukum dengan Nomor Laporan Polisi : LP/3633/VIII/2017/PMj/Dit.Reskrimum tertanggal 2 Agustus 2017.
Dia dituntut dengan tuduhan pasal 156 KUHP, Pasal 310 dan 311 KUHP soal pencemaran nama baik dan fitnah. Fajri dalam hal ini mengatakan bahwa pengurus tindakan Arief ini sangatlah tidak pantas.
Berita Politik Terbaru - Dia telah memasuki ranah untuk hasutan politik secara tidak sehat yang dapat memicu konflik sesama anak bangsa. Namun meski telah ditahan, Polisi masih meminta pelapor melengkapi barang bukti yang ada.
Fajri juga menudingm Waketum Partai Gerindra ini sebagai orang bodoh yang tidak mempelajari sejarah karena PDI Perjuang berlandaskan Pancasila.
Sedangkan Partai PKI sudah dibubarkan lama melalui TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.
Lalu dia juga menegaskan pernyataan Arief itu syarat dengan kepentingan-kepentingan Partai Gerindra yang bernada SARA. Semua ini untuk menghilangkan kepercayaan rakyat pada Partai PDI-P.
Semua ini dilakukan menjelang Pilpres 2019 agar PDI-P kehilangan banyak suara rakyat untuk menjatuhkan Calon Presiden yang akan diusungnya nanti.
Arief yang sempat menyatakan bahwa itu hanya sebuah kritikan untuk PDI-P langsung mendapat respon dari Fajri.
"Sekarang gak masuk akal, Kritikan tapi bernada menghasut ? Itu tentu tindak kriminal yang harus diusut." Tegasnya
"Kalau mau menyampaikan kritik harusnya dengan santun tanpa ada unsur SARA dan memancing konflik dimasyarakat. Kita tahu kondisi bangsa yang sedang tidak stabil saat ini."
"Jadi saya rasa tindakan ini tepat untuk memprosesnya secara hukum, Biarkan nanti kepolisian yang akan menentukan bersalah atau tidaknya." Tuturnya

No comments:
Post a Comment