![]() |
| Kenaikan Pajak Tebu Bukti Kegagalan Pemerintah Mengolah Pajak |
Berita Indonesia - Kenaikan Pajak Tebu yang belakangan ini keluar dari mulut Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan, Mendapat banyak cibiran masyarakat.
Untuk menggejot penerimaan pajak yang ditargetkan oleh Sri Mulyani dan Jokowi, Maka pemerintah dinilai menghalalkan berbagai cara yang tidak logis.
Kita ketahui bersama Pajak Tebu atau Gula selama ini sudah cukup memberi beban yang cukup berat bagi kehidupan petani. Kita juga tahu petani selama ini sangat sulit untuk mendapatkan taraf hidup yang layak.
Silahkan Simak Juga : Pertamina Mulai Berani Melawan Pemerintahan
Jangan kan untuk mendapatkan kehidupan yang layak, Untuk makan sehari-hari saja, Petani sering kesusahan. Hal ini terbukti dari NTP (Nilai Tukar Pertania) yang turun tiap tahunnya.
Bulan Februari lalu, Biro Pusat Statisik (BPS) mulai merilis nilai tukar petani nasional sebesar 100,44 %. Angka ini jelas turun dibanding bulan Januari yang mencapai 100,91%. Pada bulan berikutnya kembali menurun menjadi 99,95%.
Berita Indonesia Terpanas - Penurunan ini disebabkan rendahnya daya beli petani sejak awal tahun. Hanya untuk mengingatkan saja pada bulan Januari, Nilai Tukar Petani sempat menyentuh angka 100,91%.
Dengan kondisi yang seperti ini keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani banyak mendapat kecaman soal Pajak Tebu yang ingin diterapkan.
Bahkan ada pertnyataan pemerintah yang tida masuk akal secara logika berpikir. Pemerintah menyatakan Kenaikan Pajak Tebu ini akan membuat efisiensi petani dalam meningkatkan produksivitasnya.
Muisalnya dalam memberikan kredit produksi dengan bunga supermurah, Membantu menyediakan bibit kualitas unggul, Juga dalam memberi kesempatan petani membeli pupuk subsidi.
Banyak yang mengkritik pola [ikir Menkeu saat ini. Setiap keputusan dan kebijakan Sri Mulyani seolah tidak berjalan sesuai nalar logika orang-orang sekitarnya.
Karena ditengah kondisi menurunnya kesejahteraan petani, Pemerintah justru kembai memberikan beban tak masuk akal dengan menaikkan Pajak Tebu.
Lagi pula katakanlah, Jika PPN 10% dimaksud untuk memecut petani meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya, Kenapa hanya 10 % ? Kenapa tidak sekalian saja diberi pajak 50 % ?
Lembaga Masyarakat banyak menilai ini sebagai langkah putus asah Pemerintah dalam menyerap nilai pajak sebesar-besarnya untuk melunasi hutang-hutang pinjaman negara.
Semua ini dilakukan tanpa memikirkan efek dan akibat yang akan terjadi dikemudian hari. Hal ini sangat disayangkan banyak pihak khususnya dari kalangan petani.

No comments:
Post a Comment