Breaking

Promo Bonus Gudang Poker Online Desember 2017 - Februari 2018, Game Online Terbaik

Tuesday, May 30, 2017

Tak perlu ada aksi bela Rizieq, PBNU ikuti langkah dengan MUI



Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud juga sejalan dengan imbauan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.
PBNU ingin kasus Rizieq Shihab diselesaikan dengan cepat. Sebelumya telah keluar imbauan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pendukung Rizieq Shihab tidak menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi setelah penetapan tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi.

"Saya inginnya cepat selesai proses hukumnya, senada dengan pesan Kiyai Ma'ruf Amin," kata Marsudi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/5).

Dibalik himbauan itu, dia mengingatkan kepada pihak kepolisian. Agar memberikan bukti kuat atas
tuduhan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus itu. Sambil kembali menuturkan, Dia tak ingin kasus ini menimbulakn gejolak serta prasangka buruk di masyarakat.

 "Dibuktikan saja biar enggak ada prasangka-prasangka. Kalau polisi salah biar ketahuan salah, kalau polisi benar biar dibuktikan saja," sambung Marsudi.

Menurutnya, siapapun pemimpinnya bila diperlakukan tak adil pasti akan merasa adanya kriminalisasi.
Dia mencontohkan kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama atau Ahok.
Dari situ maka kasus Rizieq pun harus dipandang sebagai proses hukum, sebab Indonesia merupakan negara hukum. Dan terpenting, dia mengingatkan umat dan polisi agar menjaga diri.

"Seperti kasus Pak Ahok kemarin, kalau kembalikan k hukum pak Ahok salah ya sudah," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan kliennya telah mengetahui jika telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia menyebut Rizieq tidak terima dan marah besar kepada pihak kepolisian.
"Tadi Habib Rizieq memberi informasi kepada saya, dia marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik," kata Kapitra di Masjid At Itihad, Jakarta, Senin (29/5).
Dikatakan dia, Rizieq beserta tim kuasa hukum lainnya bakal mengajukan gugatan praperadilan. Alasannya, penetapan status tersangka terhadap pentolan FPI itu sebagai bentuk kriminalisasi dan cacat hukum.
"Perlawanan hukum itu adalah bahwa kita pasti akan melakukan praperadilan, kenapa karena telah terjadi tirani penegakan hukum indikasinya adalah bahwa Habib Rizieq harus menjadi target untuk dijadikan tersangka lalu ditahan," ujar dia.
Selain itu, Kapitra menyebut jika pasal yang digunakan penyidik untuk menjerat Rizieq sumir dan tidak mengandung unsur pidana. Bahkan, dinilainya penyidik tidak bisa membawa kasus tersebut ke ranah pidana.

No comments:

Post a Comment

Promo Bonus UBC Poker Online Desember 2017, Situs Game Poker Terpercaya 728x90