![]() |
| Keluarkan Larangan Tahun Baru,FPI Diserbu DPRD dan Kapolres |
Topik Berita Terpanas Indonesia - Di Kabupaten Sragen kembai FPI membuat ulah lagi dengan bermaksud mengeluarkan larangan untuk merayakan tahun baru.Mereka dengan seenaknya melarang masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2017 mendatang.
Tapi langkah Ormas Front Pembela Islam di Sragen ini langsung mendapat respon yang tegas dari ketua DPRD,Kapolres dan Dandim saat menemui rombongn masa dari FPI di DPRD yang salah satunya menyampaikan keinginan mereka itu untuk meniadakan perayaan malam tahun baru 2017 ini dan untuk tahun-tahun seterusnya.
Mari Lihat Situs Berita Bola Terbaik serta baca Berita Sepakbola Terlengkap : Meriam LONDON Siap Hancurkan Bromwich
"Ya,Betul para anggota FPI tadi memang menyampaikan dalam pertemuan dengan anggota dewan daerah tadi,Bahwa mereka ingin meniadakan perayaan daerah.Tentu saya jawab nggak mungkinlah kita serta merta seenaknya melarang masyarakat lain yang ingin merayakan pergantian tahun"Paparan Ketua DPRP Sragen Bambang Samekto pada awak media usai pertemuannya
"Penegasan saya itu tidak hanya didukung anggota yang lain,Tapi juga didukung oleh Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso,dan Kepala Dandim 0725/Srg,Letkol Denny Marantika.Kami sama-sama setuju untuk secara tegas menolak permintaan itu karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara kita"Tuturnya
Sementara itu Kepala Dandim juga diminta konfirmasinya oleh awak media tentang hal ini,Beliau juga secara tegas untuk menolak permintaan FPI itu.Ketika ada aspirasi dari salah satu pihak dan ada aspirasi dari pihak lain,Menurutnya harus dikoordinasikan dengan pihak yang terkait untuk menyelesaikannya.
"Memang FPI mengajukan alasan untuk merayakan tahun baru di Sragen ada baiknya yaitu takut mengganggu ketenangan dan keamanan warga Sragen.Tapi bukan itu solusinya dengan melarang semua warga untuk merayakan tahun baru."Lanjut Kepala Dandim Letkol Denny
"Pokoknya tidak ada itu larangan dari pihak manapun untuk tidak merayakan Tahun Baru,Yang ada adalah semua warga merayakan tahun baru dengan tertib tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan sesama warga Sragen lainnya.Sudah itu aja tidak usah ada larangan aneh-aneh yang tidak sesuai dengan hukum yang diterapkan dinegara kita"Tuntas Letkol Deni
"Penegasan saya itu tidak hanya didukung anggota yang lain,Tapi juga didukung oleh Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso,dan Kepala Dandim 0725/Srg,Letkol Denny Marantika.Kami sama-sama setuju untuk secara tegas menolak permintaan itu karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara kita"Tuturnya
Sementara itu Kepala Dandim juga diminta konfirmasinya oleh awak media tentang hal ini,Beliau juga secara tegas untuk menolak permintaan FPI itu.Ketika ada aspirasi dari salah satu pihak dan ada aspirasi dari pihak lain,Menurutnya harus dikoordinasikan dengan pihak yang terkait untuk menyelesaikannya.
"Memang FPI mengajukan alasan untuk merayakan tahun baru di Sragen ada baiknya yaitu takut mengganggu ketenangan dan keamanan warga Sragen.Tapi bukan itu solusinya dengan melarang semua warga untuk merayakan tahun baru."Lanjut Kepala Dandim Letkol Denny
"Pokoknya tidak ada itu larangan dari pihak manapun untuk tidak merayakan Tahun Baru,Yang ada adalah semua warga merayakan tahun baru dengan tertib tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan sesama warga Sragen lainnya.Sudah itu aja tidak usah ada larangan aneh-aneh yang tidak sesuai dengan hukum yang diterapkan dinegara kita"Tuntas Letkol Deni

No comments:
Post a Comment