![]() |
| Sukmawati Soekarno Putri : Beraninya Menghina Pancasila ! Anda Siapa Bung ? PKI Kah?? |
Berita Nasional Pelecehan Negara RI - "Ya,Orang seperti dia pantas dilaporkan.Beraninya menghina Pancasila ! Siapa Dia? Saya malah curiga ada unsur PKI didalam dirinya berkedok membela Islam" Marah Sukmawati pada Rizieq
Kata-kata itu keluar dari mulut puteri almarhum Presiden Republik Indonesia pertama Sukma Sokarno Putri yang tidak bisa menahan amarahnya pada Rizieq akan ucapan Rizieq yang betul betul dianggapnya menghina para pahlawan,Seusai melaporkan Ketua FPI itu ke kantor kepolisian Bareskrim Polri karena sudah dianggap melecehkan Pancasila yang merupakan pondasi kedaulatan Indonesia.
Kata-kata itu keluar dari mulut puteri almarhum Presiden Republik Indonesia pertama Sukma Sokarno Putri yang tidak bisa menahan amarahnya pada Rizieq akan ucapan Rizieq yang betul betul dianggapnya menghina para pahlawan,Seusai melaporkan Ketua FPI itu ke kantor kepolisian Bareskrim Polri karena sudah dianggap melecehkan Pancasila yang merupakan pondasi kedaulatan Indonesia.
Mari Lihat Situs Berita Politik Terpercaya serta Berita Sepakbola Terupdate : Usaha DPR Lemahkan KPK Dengan Revisi UU Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
Menurut Sukmawati apapun alasan Ketua FPI itu dirinya sangat tidak berhak menghina ideologi Negara RI yang sangat kita hormati itu.Bahkan Sukma juga berkokoh akan memenjarakan Rizieq atas ucapannya yang mengatakan Pancasila Soekarno ada di Pantat.Sukma mendapati kabar itu,Setelah melihat video rekaman khotbah Rizieq dari sosial media Facebook yang dishare melalui you tube.
"Saya datang ke Mabes Polri sebagai Ketua Umum Marhaenisme melaporkan secara resmi Rizieq Ketua FPI atas penghinaan yang dilakukannya terhadap Pancasila sebagai lambang dan dasar negara,Juga membawa nama Almarhum ayah saya sebagai mantan Presiden Ri ke 1 di Republik ini."Tutur Sukmawati pada awak media
"Ya,Memang video itu sudah lama direkam,Tapi saya baru terima di bulan Juni ketika itu bulan lahir Pancasila,Karena itu teman saya teringat tentang rekaman video pernyataan Rizieq tentang Pancasila itu terkait ayah saya yang ikut dibawa namanya oleh Rizieq.Rizieq menyebut Pancasila Soekarno adalah Pancasila yang Ketuhanannya di pantat"
"Saya disini berperan sebagai warga Indonesia yang merasa marah karena Dasar negara saya telah dilecehkan dan sebagai anak yang dihina martabat ayahnya sebagai proklamator Kemerdekaan RI juga sebagai pahlawan utuk negara ini."
"Apa ini seorang Habib yang katanya terhormat dan sopan?Penuh dengan ilmu agama?Ya,Orang seperti dia pantas dilaporkan.Beraninya menghina Pancasila ! Siapa Dia? Saya malah curiga ada unsur PKI didalam dirinya berkedok membela Islam"
"Saya beritahu anda Habibeb Indonesia bisa merdeka tidak ada ikut campur tangan anda atau ormas FPI,Jadi jangan seenaknya anda menghina dasar Negara.Indonsia bisa merdeka karena persatuan semua unsur budaya,etnis dan agama.Anda itu belum lahir saat perjuangan Indonesia ! Anda menghina Pancasila sama saja anda menghina para Pahlawan yang darahnya tercucur di Medan perang termasuk ayah saya yang susah payah memperjuangkan hak-hak berwarganegara sampai saat seperti ini"Sambungnya
"Ya tapi saya serahkan semuanya kehukum,Kalau saya sendiri Maunya diusir dia dari Indonesia,Dia tidak layak untuk menjadi warga negara Indonesia.Dia itu seperti PKI yang berani berusaha menghancurkan kedaulatan Republik ini.Mungkin saja PKI karena sebenarnya PKI belum musnah mereka masih ada dan mungkin saat ini bersembunyi dibalik kedok Politik beragama"Tutup Sukmawati
Dalam surat laporan resmi bernomor LP/1077/X2016/Bareskrim Sukmawati melaporkan Rizieq dengan tuduhan melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara yang melanggar Pasal 154a KUHP dan atas Pasal 310 KUHP atau Pasal 57a Juga Pasal 68 UU no.24 tahun 2009 tentang Bendera,Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan berdasarkan alat bukti video rekaman yang diunggah ke Youtube.
Sampai saat laporan ini dibuat Rizieq dan pihak FPI belum berani merespon tentang hal ini.
"Saya datang ke Mabes Polri sebagai Ketua Umum Marhaenisme melaporkan secara resmi Rizieq Ketua FPI atas penghinaan yang dilakukannya terhadap Pancasila sebagai lambang dan dasar negara,Juga membawa nama Almarhum ayah saya sebagai mantan Presiden Ri ke 1 di Republik ini."Tutur Sukmawati pada awak media
"Ya,Memang video itu sudah lama direkam,Tapi saya baru terima di bulan Juni ketika itu bulan lahir Pancasila,Karena itu teman saya teringat tentang rekaman video pernyataan Rizieq tentang Pancasila itu terkait ayah saya yang ikut dibawa namanya oleh Rizieq.Rizieq menyebut Pancasila Soekarno adalah Pancasila yang Ketuhanannya di pantat"
"Saya disini berperan sebagai warga Indonesia yang merasa marah karena Dasar negara saya telah dilecehkan dan sebagai anak yang dihina martabat ayahnya sebagai proklamator Kemerdekaan RI juga sebagai pahlawan utuk negara ini."
"Apa ini seorang Habib yang katanya terhormat dan sopan?Penuh dengan ilmu agama?Ya,Orang seperti dia pantas dilaporkan.Beraninya menghina Pancasila ! Siapa Dia? Saya malah curiga ada unsur PKI didalam dirinya berkedok membela Islam"
"Saya beritahu anda Habibeb Indonesia bisa merdeka tidak ada ikut campur tangan anda atau ormas FPI,Jadi jangan seenaknya anda menghina dasar Negara.Indonsia bisa merdeka karena persatuan semua unsur budaya,etnis dan agama.Anda itu belum lahir saat perjuangan Indonesia ! Anda menghina Pancasila sama saja anda menghina para Pahlawan yang darahnya tercucur di Medan perang termasuk ayah saya yang susah payah memperjuangkan hak-hak berwarganegara sampai saat seperti ini"Sambungnya
"Ya tapi saya serahkan semuanya kehukum,Kalau saya sendiri Maunya diusir dia dari Indonesia,Dia tidak layak untuk menjadi warga negara Indonesia.Dia itu seperti PKI yang berani berusaha menghancurkan kedaulatan Republik ini.Mungkin saja PKI karena sebenarnya PKI belum musnah mereka masih ada dan mungkin saat ini bersembunyi dibalik kedok Politik beragama"Tutup Sukmawati
Dalam surat laporan resmi bernomor LP/1077/X2016/Bareskrim Sukmawati melaporkan Rizieq dengan tuduhan melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara yang melanggar Pasal 154a KUHP dan atas Pasal 310 KUHP atau Pasal 57a Juga Pasal 68 UU no.24 tahun 2009 tentang Bendera,Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan berdasarkan alat bukti video rekaman yang diunggah ke Youtube.
Sampai saat laporan ini dibuat Rizieq dan pihak FPI belum berani merespon tentang hal ini.

This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAhok tdk bersalah mau diusir, yg jelas-2 salah Habib Riziq menghina lambang neg & dia tdk ikut berjuang mendirikan Indo hrs dihukum & diusir.
ReplyDelete