![]() |
| Dugaan Kasus Jual Jabatan Di Dirjen Lapas |
Permintaan untuk menginvetigasi Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham ini diminta langsung oleh Direktur Eksekutif Club , Gigih Guntoro.
Semua itu berdasarkan informasi yang didapat secara pribadi , Kabarnya praktek jual beli jabatan ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat terstruktur rapi. Sehingga selama bertahun-tahun masalah ini menjadi rahasia umum yang biasa bagi pejabat yang bekerja di Dirjen Lapas.
Dalam praktek yang melanggar hukum ini ternyata sudah melibatkan banyak oknum mulai dari pegawai bawahan hingga yang mempunyai jabatan pangkat eselon IV hinga eselon II.
Baca Juga : Reaksi Takut Jokowi Akan Ancaman Kudeta TNI
Terlebih, tarif jual beli jabatan sangat bervariatif. Misalnya untuk sekelas kepala seksi di tingkatan Lapas tarifnya mencapai Rp50-Rp100 juta per orang.
Sedangkan untuk kenaikan jabatan dari kepala seksi menjadi kepala pengamanan Lapas tarifnya mencapai Rp100-Rp200 juta per orang. Sementara untuk menjadi kepala Lapas tarifnya berkisar antara Rp300-Rp500 juta per orang.
Berita Hukum Terkini - Meskipun tidak ada tarif resmi, Namun kondisi Lapas sangat menentukan besaran tarif dan skema pembayaran dilakukan secara bertahap dengan kalkulasi 20 persen saat pengajuan draft SK (surat keputusan) 30 persen saat pendraft SK terjadi dan 50 persen atau pelunasan saat bocoran SK sudah keluar.
Tidak heran jika praktek itu masih subur sampai hari ini, Karena Lapas menjadi salah satu tempat untuk melakukan korupsi paling aman bagi para koruptor. Banyak kasus seperti penyediaan kamar khusus di lapas dan sebagainya yang membuktikan bahwa memang tempat ini menjadi lahan bisnis yang menjanjikan.
Selain mengadukan kepada KPK, Indonesian Club meminta agar pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham untuk aktif dalam menjalankan pengawasan terhadap internalnya sendiri.
"Selama ini praktek korupsi di lapas sangatlah tinggi dikarenakan adanya modus jual beli jabatan yang mempengaruhi perosalan yang sering terjadi di Lapas. Tidak heran masih banyak penyelundupan ilegal yang terjadi disana." Papar Gigih Guntoto
"Apa lagi pengawasan terhadap lapas itu terbilang jarang dan renggang. Sehingga menjadi salah satu zona aman bermain para oknum koruptor."
"Maka itu saya berharap KPK dapat menyelidiki masalah yang kompleks ini. Karena ini adalah rahasia umum sejak lama yang seolah-olah sulit untuk ditangani oleh aparat hukum." Tuntasnya

No comments:
Post a Comment