![]() |
| Ada 4 Produk Mie Instan Mengandung Babi Di Indonesia |
Berita Terpanas Indonesia - BPOM Indonesia menghimbau warga bahwa ada 4 Produk Mie Instan Mengandung Babi yang telah ditemukan oleh Lembaga Pemerintah tersebut. Produk Indomie yang dibuktikan mengandung babi itu berasal dari Korea.
Saat awak media menanyakan soal kebenaran Berita Terpenas itu mereka membenarkan hal itu. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta,Dewi Prawitasari menjelaskan bahwa produk-produk Mie yang mengandung bai itu semua berasal dari produksi korea.
Baca Juga : China Jadi Lawan Baru Amerika Serikat
Surat Penarikan untuk keempat jenis produk itu pun telah dikeluarkan dengan Nomor Surat IN.08.04.532.06.17.2432. Dalam surat ini ditegaskan penarikan untuk produk Merk Mie Instan, Yaitu Mi Instan U-Dong (Samyang),Mi Instan Shin Ramyun Black (Nongshim), Mi Instan Rasa Kimchi (Samyang), dan Mi Instan Yeul Ramen (Ottogi)
Berita Terpanas Nasional - Rencananya ke empat jenis produk ini akan mulai dilakukan penarikan secara bertahap di masing-masing wilayah Indonesia. Penarikan ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari tanggal 20 Juni - 1 Juli nanti.
Jika didapati ada oknum yang masih dengan sengaja menimbun barang yang dilarang BPOM ini, Akan dijatuhi undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen. Hal ini demi terciptanya kenyamanan dimasyrakat terhadap makanan-makanan yang mengandung zat berbahaya atau haram.

No comments:
Post a Comment