![]() |
| Ahok Cabut Banding, Jaksa Naik Banding Minta Hukuman Diatas 3 Tahun |
Berita Politik Terbaru Sidang Ahok - Dibalik sikap Gurbernur DKI nonaktif,Ahok yang mencabut putusan bandingnya dipengadilan. Jaksa Penuntut justru menaikkan banding untuk meminta hukuman di atas 3 tahun atas kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Hal ini pun menjadi sorotan publik. Banyak yang menilai sikap yang dilakukan jaksa sangat tidak berlogika. Disaat seorang terdakwa sudah menerima hukuman dengan lapang dada, Tapi malah para jaksa penuntut yang masih ingin melakukan banding.
Padahal dari tuntutan jaksa diawal, Hukuman yang sekarang diputuskan majelis hakim sudah diatas tuntutan yaitu 1 tahun dengan 2 tahun percobaan pengajuan. Salah satu pengamat hukum pidana,Mudzakkir keputusan Ahok dalam mencabut bandingnya harusnya juga diikuti oleh pihak jaksa penuntut.
Kasus ini harusnya sudah selesai menurut beliau. Jalan hukum yang berlaku selama ini dimanapun, Saat seorang terdakwa menerima hukuman tanpa naik banding, Jaksa tidak boleh melakukan naik banding kembali.
Berita Politik Terpanas Ahok - Apa lagi menurut Mudzakkir tuntutan jaksa di awal pengadilan telah terpenuhi dengan tuntutan 1 tahun dan 2 tahun masa percobaan. Mudzakir yang adalah ahli hukum Universitas Islam Indonesia,Yogyakarta itupun tidak dapat berpikir, Bagaimana logika yang terjadi dalam sidang kasus Ahok ini.
Jika kita melihat pada Kasus Ahok majelis hakim sudah mengadili dengan pasal yang seharusnya tidak dijatuhkan pada Ahok. Kasus yang sebenarnya adalah kasus penistaan agama. Tapi saat putusan sidang Ahok malah didakwa dengan pasal memancing permusuhan didalam negara.
Ini pun menjadi pertanyaan publik, Apakah semua ini terlalu dipaksakan untuk menjerat Ahok ? Atau memang Jaksa punya persepsi pandangan lain atas kasus ini ? Berikut perbincangan awak media dengan Mudzakkir mengenai masalah ini.
"Ya, Menurut saya ini sangat tidak logika tohh.. Ahom sudah mencabut banding. Tapi kok malah jaksa penuntut yang naik banding. Logika hukum apa ini ? Selama saya berada didunia hukum tidak ada yang seperti ini." Ungkapnya
"Saya tidak bernai berkomentar banyak. Memang dari awal sampai sekarang kalau kita amati. Ada perbedaan kasus dalam sidang ini. Dari awal kasusnya penistaan agama. Tapi putusan terakhir hakim justru dengan pasal lain."
"Saya merasa hukuman ini terlalu dipaksakan dan dengan sikap jaksa saat ini, Publik akan bisa lebih melihat keanehan di kasus ini. Biar saja masyarakat yang menilai. Rakyat Indonesia sudah pintar sekarang ini."Katanya

JPU cari sensasi Baru...
ReplyDeleteTeam jaksanya orang-orang berhati iblis...
ReplyDeleteCopot jaksanya keliatan bgt bkn jaksa yg profesional pendukung para antek korupt
ReplyDeleteCopot jaksanya keliatan bgt bkn jaksa yg profesional pendukung para antek korupt
ReplyDeleteKemungkinan Besar berita Hoax ya.He he he....ngarang jgn berlebihan.
ReplyDeleteIni berita ngawur!
ReplyDeleteTidak ada itu JPU banding tuntuk Ahok 3 tahun.
Saya cari2 berita tentang hal ini, tidak ada satupun media yg memberitakan seperti itu kecuali situs ini.
Situs Sumberinfo jangan ngarang deh ya..., parah!!