![]() |
| Politik Pilkada 2017 - Jaksa Agung Akui Dapat Ancaman Karna Kasus Ahok |
Berita Politik Pilkada Jakarta - Belum lama ini Jaksa Agung, HM Prasetyo melakukan penundaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. Karena keputusan itu konon beliau mendapatkan ancaman dari beberapa pihak.
Beliau tidak mau menerangkan secara jelas datangnya beberapa ancaman tersebut. Tapi HM Prasetyo menuturkan bahwa memang ancaman yang diterima berupa sms maupun telepon dari orang yang tidak dikenal.
Rata-rata ancaman yang mengganggu itu berisikan tentang permintaan kasus Ahok untuk diputuskan sebelum Pilkada dimulai. Namun meski begitu Prasetyo tidak terlalu menanggapi hal itu.
Bagi dirinya keputusan yang diambilnya bersama POLRI itu adalah sebuah hukum yang jelas dan tidak bisa diganggu gugat siapapun. Salah satu yang menjadi alasan utama ditundanya sidang tuntutan Ahok karena adanya permintaan POLRI.
Jangan Pernah Ketinggalan Ya Sumber Berita Dan Informasi Terbaru hanya bersama kami www.sumberinfo.top
Selain itu yang menjadi faktor lain adalah belum rampungnya segelintir dokumen yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama.
Karena itu lah Prasetyo mengatakan tim JPU telah meminta penundaan sidang juga kepada dirinya supaya bisa menyusun secara maksimal.
"Semua pihak telah diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta pandangannya. Hakim pun telah memutuskan bahwa Sidang akan ditunda sampai tanggal 20 April." Tutur Jaksa Agung HM Prasetyo di gedung DPR
"Memang saya sempat mendapat beberapa ancaman dari beberapa pihak lewat telepon maupun sms soal keputusan ini. Tapi sekali lagi ini adalah keputusan bersama."
"Ditundanya kasus ini adalah juga permintaan dari pihak Jaksa Penuntut yang mengaku belum siap atas dokumen tuntutannya. Jadi saya tegaskan ke publik, Tidak ada intervensi dari Polri atau pihak manapun ! " Tegasnya
"Jadi siapapun yang mengancam atau berbicara tentang kami pihak Jaksa Agung, Ya silahkan saja .. Tapi keputusan ini kesepakatan bersama antara penuntut maupun terdakwa." Tutupnya
Kedatangan Prasetyo di Gedung DPR itu merupakan pertemuannya dengan anggota komisi III DPR itu bertujuan membicarakan masalah kerja. Dia juga menjelaskan terkait tindak pidana Pemilu nanti.

No comments:
Post a Comment