Breaking

Promo Bonus Gudang Poker Online Desember 2017 - Februari 2018, Game Online Terbaik

Friday, August 19, 2016

HUT MA ke 71,Hukum Indonesia Terlihat Makin menyedihkan




Berita Politik Hukum Indonesia Terpanas - Mahkamah Agung atau yang sering kita kenal MA,hari ini merayakan HUT nya yang ke 71 Tahun berdiri.Namun dibalik hari yang membahagyakan itu justru LBH jakarta memberi catatan kritis soal peradilan Indonesia yang semakin dipenuhi oleh mafia-mafia hukum.

Hal ini memang bukan tanoa alasan,Karena dalam kacamata pandang LBH Jakarta,Kekuasaan Kehakiman Indonesia masih belum merdeka dari belum merdeka dari suap,korupsi,nepotisme,hingga maladminstrasi.Kepercayaan seluruh rakyat pada lembaga hukum tertinggi di Indonesia ini pun berada pada titik paling rendah.Ombudsman Republik Indonesia menemukan kinerja yang sangat buruk dalam lembaga peradilan yang dibawahi MA karena ditemukannya banyak praktek korupsi dan mafia-mafia hukum.

"Temuin itu merupakan hasil penelusuran invetigasi ORI dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan administrasi peradilan di Indonesia"Cetus Aqsa Direktur LBH Jakarta

Investigasi ORI berfokus pada pelayanan pendaftaran perkara,jadwal sidang,pemberian salinan dan petikan putusan.Senada dengan Ombdusman RI,Komisi Yudisial dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun 2016,telah menerima 488 laporan yang masuk langsung dari masyarakat,Termasuk surat tembusan ke KY sebanyak 527 laporan jika diakumulasi ada 1060 laporan yang masuk pada pihak mereka.

"Ini sekaligus menandakan masyarakat masih banyak yang kurang puas bahkan kecewa akan pelayanan pengadilan tinggi ini,"Tegas Aqsa

Tidak cukup data diatas ,Dalam registrasi penanganan kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per April 2016 saja ada 27 kasus yang melibatkan struktur MA.7 Panitera dan 20 hakim termasuk ketua pengadilan.Jajak pendapat harian koran nasional menggambarkan 75,7 persen responden menilai citra hukum buruk.Citra hakim itu lebih buruk jika dibandingkan citra panitera,kejaksaan,dan pengacara.Jejak pendapat juga menyimpulkan 9 dari 10 responden menilai reformasi peradilan belum berhasil dilaksanakan.

Dibandingkan dengan negara tetangga berdasarkan World Justice Project Rule Of Law 2015 ,Indonesia berada diperingkat ke 74 dari 102 negara yang dirilis WJP,yang menyatakan penegakan hukum di Indonesia sangat rendah yang menempatkan NKRI pada posisi ke 52 dari 102 negara dunia.

Mari Simak Juga Berita Sepak Bola Terpanas : Ballack Kritik Keras Hazard Untuk Lebih Serius di Chelsea

Indonesia juga termasuk negara dengan peringkat terbawah diantara ke 15 negara Asia-Pasifik yaitu diperingkat ke 10.Peringkat Indonesia berada di posisi ke 10,Berada dibawah Singapura ,Malaysia,Dan Filipina.Salah satu faktor penyumbang poin buruk adalah rendahnya integritas dan etika dilingkungan pengadilan.

"Sayangnya persoalan ini seolah menjadi bahan berita saja,Yang tidak pernah mendapatkan respon serius dari ketua MA sebagai pimpinan lembaga peradilan di Indonesia.Hal ini menunjukkan jika MA tidak melihat persoalan mafia hukum atau korupsi yudisial sebagai sesuatu yang penting untuk segera diselesaikan"

Menanggapi situasi tersebut<kabid Fairtrial LBH Jakarta,Arif Maulana menyatakan praktek buruk Lembaga Peradilan berdampak besar dan meluas serius pada akses dan terlanggarnya hak masyarakat Indonesia untuk memperoleh keadilan dimata hukum

No comments:

Post a Comment

Promo Bonus UBC Poker Online Desember 2017, Situs Game Poker Terpercaya 728x90